Rabu, 16 Desember 2020

Back to School tiba, apakah kamu mengalami hal ini? 

Assalamu'alaikum Wr.Wb

    Apa kabar semuanya siswa-siswi SD Negeri Karangmulya 01? Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan selalu berada dalam lindungan Allah Subhananhu wata'ala. Pada postigan kali ini kami akan memberikan informasi singkat terkait KBM di Sekolah kita khususnya di semester genap bulan Januari 2021 yang akan datang. Berdasarkan Informasi terkini bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah memberikan izin untuk semua sekolah di Kabupaten Bekasi Khususnya Sekolah Dasar Negeri untuk melaksanakan belajar tatap muka dengan syarat-syarat tertentu yakni harus tetap mengikuti PROKES (Protokol Kesehatan) sebagaimana dilansir oleh KOMPAS.COM dari menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Bapak Nadhim Makarim.

KOMPAS.com – Pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bahwa sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi syarat tertentu. Oleh karena itu, Nadiem mengharapkan sekolah mulai mempersiapkan diri dari sekarang hingga akhir tahun untuk pergantian model pembelajaran. “Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap melakukan tatap muka, kalau ingin melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun,” jelas Nadiem pada Jumat (20/11/2020) lewat akun YouTube Kemendikbud RI.

            Nadiem Makarim juga menuturkan Kapasitas Murid Belajar Tatap Muka Harus 50 Persen, Kebijakan untuk pembukaan sekolah secara tatap muka ini merupakan hasil dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Nadiem menekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan. Pasalnya, keputusan ini dibuat untuk disesuaikan kembali dengan kebutuhan serta kondisi daerah masing-masing. “Banyak sekali teman-teman kita, daerah-daerah kita, desa-desa kita yang sangat sulit melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Jadi mohon itu menjadi konsiderasi juga,” ucap Nadiem.

Berikut ini merupakan syarat-syarat untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka di sekolah:

 

1.    Ada izin dari tiga pihak Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan sekolah tersebut boleh melakukan pembelajaran tatap muka atau tidak, yaitu pemda/kanwil/kantor Kemenag, kepala sekolah, dan perwakilan orangtua melalui komite sekolah. “Jadi kalau tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka,” jelas Nadiem. Akan tetapi, orangtua masih memiliki hak untuk memutuskan memperkenankan anaknya datang ke sekolah atau tidak. Kepala daerah juga memiliki kewenangan untuk dapat memberikan perizinan sekolah tatap muka secara serentak maupun bertahap. “Jadi fleksibiltias ini diberikan berdasarkan evaluasi pemda terhadap tingkat keamanan, kesehatan Covid-19 di daerahnya masin-masing,” tegas Nadiem.

2.    Sekolah penuhi daftar periksa Untuk melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah harus memenuhi beberapa daftar periksa yang sama seperti surat keputusan bersama sebelumnya. Di bawah ini merupakan daftar periksa yang semuanya harus dipenuhi oleh sekolah supaya bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak, adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan disinfektan. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, Memiliki thermogun. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman, hingga memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri, mendapatkan pesertujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua/wali.

3.    Terapkan protokol baru dengan ketat Setelah daftar periksa dipenuhi, Nadiem menjelaskan, sekolah juga tetap harus menerapkan protokol baru. “Sekolah itu boleh tatap muka kalau mereka mau, baru kita masuk ke dalam protokol yang baru. Jadi protokolnya bukan seperti masuk sekolah normal,” imbuhnya. Nadiem mendapati bahwa masih banyak mispersepsi di masyarakat bahwa pembelajaran tatap muka seperti masuk sekolah biasa. “Ini tidak benar dan juga mohon bantu disosialisasikan di masing-masing daerah bahwa kalaupun sekolah itu sudah memenuhi semua kriteria dan check list untuk melaksanakan tatap muka, protokol kesehatan yang ketat harus masih dilaksanakan,” lanjutnya.

4.    Dukungan dari semua orang. Nadiem berharap adanya dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk melaksanakan keputusan bersama ini agar bisa sukses. “Seluruh pemangku kepentingan harus mendukung untuk ini menjadi sukses, baik pemerintah pusat, satgas, masyarakat sipil, sekolah, dan orangtua ini luar biasa pentingnya peran mereka dalam melakukan monitoring (pengawasan) dan evaluasi untuk menjaga keamanan siswa siswi kita, guru-guru kita, orangtua, dan tentunya nenek kakeknya anak-anak yang tinggal di rumahnya mereka juga,” jelas Nadiem. Pemerintah daerah bersama dinas kesehatan dan perhubungan juga harus berkoordinasi untuk memastikan bahwa peserta didik dapat kembali ke sekolah dengan keamanan serta kesehatan yang terjaga. Nadiem berharap agar keputusan ini dapat memberikan harapan untuk peserta didik dan pendidik yang sulit melaksanakan PJJ. Meski membutuhkan waktu untuk mempersiapkan diri dan memenuhi syarat, tetapi Nadiem menuturkan bahwa lebih baik mulai dari sekarang untuk memasuki era normal baru. “Kalau kita tidak mulai sekarang, memasuki dan berlatih melakukan new normal (normal baru) ini, saya rasa lost of learning (kehilangan pembelajaran) dan risiko psikososial kepada satu generasi anak-anak kita di Indonesia bisa menjadi permanen dan itu suatu risiko yang kita harus tangani segera,” tutup Nadiem


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud: Januari 2021 Sekolah Boleh Tatap Muka, Ini Syaratnya", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/11/20/161556771/mendikbud-januari-2021-sekolah-boleh-tatap-muka-ini-syaratnya?page=all.
Penulis: Elisabeth Diandra Sandi
Editor : Yohanes Enggar Harususilo

 

posted:byadminbloggersdnkarangmulya01bjm

 

 

 


 

 

Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak, adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan disinfektan. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. Kesiapan menerapkan wajib masker. Memiliki thermogun. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman, hingga memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Mendapatkan pesertujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud: Januari 2021 Sekolah Boleh Tatap Muka, Ini Syaratnya", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/11/20/161556771/mendikbud-januari-2021-sekolah-boleh-tatap-muka-ini-syaratnya?page=all.
Penulis : Elisabeth Diandra Sandi
Editor : Yohanes Enggar Harususilo

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak, adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan disinfektan. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. Kesiapan menerapkan wajib masker. Memiliki thermogun. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman, hingga memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Mendapatkan pesertujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud: Januari 2021 Sekolah Boleh Tatap Muka, Ini Syaratnya", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/11/20/161556771/mendikbud-januari-2021-sekolah-boleh-tatap-muka-ini-syaratnya?page=all.
Penulis : Elisabeth Diandra Sandi
Editor : Yohanes Enggar Harususilo

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

 

Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak, adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan disinfektan. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. Kesiapan menerapkan wajib masker. Memiliki thermogun. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman, hingga memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Mendapatkan pesertujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud: Januari 2021 Sekolah Boleh Tatap Muka, Ini Syaratnya", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/11/20/161556771/mendikbud-januari-2021-sekolah-boleh-tatap-muka-ini-syaratnya?page=all.
Penulis : Elisabeth Diandra Sandi
Editor : Yohanes Enggar Harususilo

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Jumat, 11 Desember 2020

Tantangan Belajar Daring Bagi Sekolah Dasar

 

Tantangan Belajar Daring Bagi Sekolah Dasar

CIAMIS, AYOBANDUNG.COM Tidak jauh berbeda dengan jenjang pendidikan lainnya, sekolah dasar (SD) pun terdampak proses pembelajarannya karena pandemi Covid-19.

Selama setengah tahun ini, siswa SD juga diharuskan untuk belajar dalam jaringan (daring) dari rumah masing-masing atau sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pada dasarnya, sistem belajar daring bisa diterapkan di berbagai jenjang pendidikan, dari jenjang TK sampai perkuliahan. Hanya saja perlu ada penekanan dan perhatian yang berbeda setiap jenjangnya.

Fajrin, guru Bimbingan Konseling (BK) SMA Labschool Jakarta, mengatakan, jenjang SD memiliki rentang yang panjang, yaitu 6 tahun. Diversitas karakter siswa SD menjadi sangat bervariasi.

Selain itu tiap daerah pun punya kondisi demografis yang berbeda-beda. Bahkan, di satu daerah saja bisa berbeda-beda karakteristiknya. Berbeda dengan jenjang SMP dan SMA yang lebih fokus kepada kualitas metode pembelajaran, untuk jenjang SD perlu ada penekanan tentang fungsi orang tua dalam pembelajaran, terutama bagi kelas-kelas level bawah (kelas 1-3).

Siswa SD yang masih kecil pun butuh interaksi lebih dengan lingkungan sekitarnya. Oleh karenanya, menurut Fajrin, dibutuhkan sistem blended learning yang baik agar kebermanfaatan tugas yang siswa terima bisa maksimal.

“Kalau sebatas full online itu tidak memungkinkan, karena berbagai materi dasar itu adanya di SD, dan dari SD kita harus paham konsep sepenuhnya. Begitu pula dengan penugasannya, tidak bisa sekadar cuma tugas-tugas yang jawabannya bahkan bisa diketik di Google. Makanya, tugasnya harus menekankan kebermanfaatan buat siswa, berbasis masalah, dan tugasnya itu ada kaitannya dengan interaksi siswa dengan lingkungan sekitar,” ungkap Fajrin.

Hanya saja karena pandemi seperti saat ini, tentunya terdapat banyak tantangan yang dihadapi terkait sistem blended learning di jenjang SD tersebut.

Fajrin menjelaskan beberapa tantangan yang harus dihadapi guru SD terkait pembelajaran selama pandemi seperti saat ini.

Pertama, peran orang tua sangat penting dalam pembelajaran daring siswa SD.

“Peran orang tua penting untuk kolaborasi dengan guru, karena sekarang orang tualah yang menjadi guru siswanya. Jadi, rumah itu harus nyaman untuk belajar dan orang tua perlu paham untuk membimbing anak, setidaknya kalau tidak mengerti materi dia harus bisa mengawasi anak ketika mengerjakan tugas. Masalahnya adalah jika orang tua level ekonominya kurang bagus. Ketika orang tua bekerja, tidak ada yang menemani anak belajar, jadi agak sulit untuk membimbing apalagi siswa SD level bawah,” kata Fajrin.

Selain itu, sama dengan tantangan jenjang pendidikan lain pada umumnya, masalah koneksi internet dan metode pembelajaran juga perlu diperhatikan sekali.

Koneksi internet harus stabil agar pengajaran bisa tersampaikan kepada siswa dengan baik. Serta metode pembelajaran yang efektif diperlukan sebab terdapat kemungkinan siswa sulit belajar apalagi jika hanya diberi materi mentah-mentah.

Kesulitan koneksi internet dan fasilitas belajar daring lainnya sangat dirasakan oleh SD yang berada di daerah atau pedesaan. Hal tersebut pun salah satunya diresahkan oleh Atik, guru di salah satu SD di Kabupaten Ciamis. Dia mengatakan, sulit sekali pembelajaran daring atau PJJ ini jika diterapkan di daerah atau pedesaan.

“Sebenarnya PJJ ini bukanlah hal baru untuk sekolah, tapi karena kita tinggal di daerah yang bisa dibilang pedesaan jadi banyak masyarakat yang awam akan hal seperti pembelajaran daring ini, karena tidak semua orang tua mempunyai fasilitas pendukung dan koneksi internet yang bagus,” ucap Atik.

Atik menambahkan, karena terdapat larangan siswa untuk datang ke sekolah, lalu ditambah dengan sulitnya fasilitas pembelajaran yang ada di rumah, solusinya adalah guru harus mendatangi siswa-siswanya di luar lingkungan sekolah. Hal tersebut dinamakan sebagai sistem Guru Keliling.

Guru SD harus rela untuk mendatangi siswa atau kelompok siswa satu per satu untuk mengadakan pengajaran tatap muka secara terbatas untuk memaksimalkan proses belajar siswa-siswanya.

Bagaimana tantangan-tantangan tersebut bisa teratasi?

Menurut Fajrin, hal terpenting yang perlu diselesaikan adalah sistem petunjuk teknis yang dirancang oleh sekolah, dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing daerah.

Terdapat langkah-langkah yang setidaknya bisa dilakukan sekolah agar bisa mengatasi tantangan-tantangan yang ada.

Pertama, sekolah bisa mengadakan pembekalan bagi guru-gurunya terkait metode-metode yang bisa digunakan untuk memanfaatkan koneksi internet, terutama di daerah yang minim koneksi dan sinyal internet.

Selain itu, perlu ada penyederhanaan kompetensi dasar, agar materi yang diberikan lebih padat dan tidak kebanyakan, karena PJJ ini perlu efisien dan efektif. Lalu sekolah juga perlu membangun program yang kolaboratif bersama orang tua. Jadi, pembelajaran bisa tersampaikan dengan baik. Terakhir, penerapan blended learning perlu ditekankan, terutama untuk sekolah di daerah, guru jadi tidak perlu datang ke rumah masing-masing siswa setiap harinya karena akan memakan waktu lama kalau semua rumah dikunjungi. (Fariza Rizky Ananda)

 

Rabu, 02 Desember 2020

Logo Peringatan Hari Guru Nasional 2020.
Keluarga Besar SDN Karangmulya 01 mengucapkan:
Selamat Hari Guru Nasional Tahun 2020

  DALAM RANGKA HARI PENDIDIKAN NASIONAN TAHUN 2022 SDN KARANGMULYA 01 MELAKSANAKAN KEGIATAN UPACARA MENGGUNAKAN SERAGAM ADAT       Dalam ran...